"Saat ini terus dikembangkan, bagaimana proses penegakan hukumnya. Pemda dan MUI telah dilibatkan untuk membimbing semua masyarakat. Itu bagian dari penegakan hukum," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Hal itu dia sampaikan kepada detikcom di sela-sela mengantarkan kepergian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Jakarta di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Kamis (14/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua masih dalam penyelidikan," elaknya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah orang. Dari sejumlah orang yang diamankan, ada dua santri yang ditangkap. Mereka ditangkap lantaran membawa CPU komputer yang diduga berisi data penting terkait ledakan bom di pesantren itu.
Β
Dua santri yang diamankan adalah Muhdar Ismail (42) dan Fatma Muhdar (36). Dari tangan keduanya, polisi menyita sebuah CPU komputer. Keduanya adalah santri yang berasal dari Desa Leu, Kecamatan Bolo, Bima.
Polisi menduga, CPU komputer itu hendak disembunyikan Muhdar dan Fatma. Polisi kini tengah meneliti data-data yang tersimpan ada dalam CPU komputer itu, termasuk menelusuri file-file yang telah dihapus.
Bom rakitan meledak di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (11/7) lalu. Ledakan terjadi di sebuah ruangan di dalam area pesantren. Menurut polisi, bom itu ditujukan untuk polisi.
Satu orang bernama Firdaus tewas dan 13 orang lainnya diamankan. Sumber di Mapolda NTB menyebutkan, ponpes tersebut diduga terkait dengan jaringan terorisme di Aceh. Pendiri ponpes itu, U alias Utbah alias Mujahid, saat ini masih diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(nal/nal)