"Karena memang polri melarang Hasan dibawa keluar, terpaksa kita yang ke sana. Jadi kita yang jemput bola ke Mabes Polri," ujar anggota Panja Mafia Pemilu Abdul Malik Haramain kepada detikcom, Rabu (13/7/2011)
Menurut Haramain, polri memiliki alasan kuat untuk tidak mengijinkan Hasan keluar dari Mabes Polri. Polri masih membutuhkan keterangan dari Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, bila proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah selesai, Haramain berharap nantinya Hasan bisa dipanggil ke Komisi II DPR.
"Mungkin minggu depan Panja akan ke Mabes, tetapi waktunya belum pasti. Yang jelas pertemuan di Mabes tertutup dan kita tetap minta nanti bisa menghadirkan Hasan di Panja kalau pemeriksaanya sudah selesai," imbuhnya.
Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu di MK. Hasan mempunyai peran penting dalam kasus pemalsuan surat MK ini. Ia diduga mengkonsep surat tersebut untuk memenangkan Dewie Yasin Limpo menjadi anggota legislatif.
Selain itu, menurut investigasi MK, Hasan jugalah yang mengantarkan surat asli MK ke Andi Nurpati di Studio JakTv, bukan di Kantor KPU. Andi Nurpati tak membantah menerima surat dari Hasan. Namun Andi Nurpati membantah membuka surat yang disampaikan Hasan itu.
Meski sudah menahan Hasan, hingga kini polisi belum menemukan aktor intelektual di balik pemalsuan surat MK itu.
(her/her)










































