Demikian tanggapan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menanggapi pernyataan Ketum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang meminta KPK memberi putusan mengenai kelanjutan kasus bailout Bank Century pada 30 September 2011. Busyro ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (13/7/2011).
"Lembaga penegak hukum tidak bisa dibatasi oleh apa pun mengenai batas maksimal. Kami yang akan menentukan sendiri apakah menghentikan proses penyelidikan dan itu sudah pernah KPK lakukan," tegas Busyro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kami merasa belum cukup alasan sehingga terus melakukan penyelidikan, ya kami tidak akan berhenti. Bila kami berhenti, itu artinya kami tidak tanggung jawab," ujar Busyro.
Di kantor Kejaksaan Agung, Busyro mengikuti rapat lanjutan membahas perkembangan proses hukum kasus Century. Peserta rapat lainnya yang berakhir sore ini adalah unsur pimpinan Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR.
(lh/lh)










































