Hakim Syarifuddin Tak Perpanjang Masalah Pelecehan Terhadap Istrinya

Kasus Suap Hakim

Hakim Syarifuddin Tak Perpanjang Masalah Pelecehan Terhadap Istrinya

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 11:09 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap Hakim Syarifuddin menuding penyidik KPK telah melakukan pelecehan terhadap istrinya saat melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu. Meski kecewa, Syarifuddin memutuskan tidak akan memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Syarifuddin, Hotma Sitompoel, kepada wartawan yang menemuinya di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (13/7/2011). Hotma akan mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan suap.

"Sudah beres. Tidak akan melaporkan. Sudahlah, sudah banyak kasus yg merepotkan di negara ini," kata Hotma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Hotma tetap menyindir pihak KPK. Dia berkesimpulan, prosedur yang dibenarkan KPK adalah dengan cara-cara yang kurang elegan.

Di alam kesempatan tersebut, Hotma juga menegaskan kekecewaan mengenai tindak pelecehan yang menimpa istri Syarifuddin bukan pernyataan pribadinya. Namun merupakan pernyataan yang mengatasnamakan klien, yakni Syarifuddin.

"Suruh belajar hukum lagi," cetusnya.

Sementara itu, Syarifuddin hari ini kembali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Pria paruh baya tersebut datang sekitar pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja lengan panjang.

Selain Syarifuddin, KPK juga memeriksa hakim Imas Dianasari yang juga diduga terlibat kasus suap. Imas diperiksa sebagai tersangka.

Terakhir, ada juga pemeriksaan terhada politisi Demokat Amrun Daulay terkait kasus pengadaan barang di Depsos. Amrun tiba bersama Syarifuddin menggunakan mobil tahanan B 2040 BQ.

(mad/lh)


Berita Terkait