"Kita minta agar klausal pengangkatan Perangkat desa menjadi PNS masuk didalam RUU desa nanti," kata Taufik Kurniawan usai menerima 100 perangkat desa yang tergabung dalam PPDI, di ruang Nusantara, Gedung DPR, Jakarta.
Hal ini disampaikan Taufik dalam siaran pers kepada detikcom, Selasa (12/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI melakukan demo secara damai dan tidak liar di jalan. Kami khawatirkan disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ditambahkan, dirinya menyetujui dilakukan moratorium PNS namun kloter pertama dari perangkat desa diharapkan dapat segera masuk dan diangkat menjadi PNS. "Intinya saya sepakat banyak DAU daerah habis untuk membayar PNS daerah yang kurang efektif coba bandingkan dengan perangkat desa yang memang berjuang memberikan pelayanan bagi masyarakat desa," paparnya.
Taufik Kurniawan berharap seluruh komponen bangsa bersama-sama ikut memperjuangkan perangkat desa agar masuk dalam klausal RUU desa. "Pemerintah memiliki anggaran Rp 1,7 triliun. Dana tersebut dapat dialihkan untuk mengangkat seluruh PNS yang berasal dari perangkat desa," lanjutnya.
Dalam acara ini Taufik Kurniawan juga membubuhkan tanda-tangan bermaterai yang kedua kalinya sebagai bukti dukungan penuh dirinya terhadap perjuangan perangkat desa. Surat tersebut berisinya "Saya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berjanji memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa melalui pengangkatannya menjadi PNS," tegasnya.
(van/feb)











































