"KPK telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum ujar kuasa hukum Syarifuddin, Hotma Sitompul dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2011).
Saat penangkapan berlangsung, istri Syarifuddin baru saja selesai dipijit. Pakaian yang dikenakannya pun cuma seadanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat gerak-gerik penyidik KPK yang hendak masuk kamarnya, Syarifuddin sempat memperingatkan hal tersebut. Namun penyidik KPK tetap masuk.
"Pada saat penggerebekan, petugas KPK yang berjenis kelamin laki-laki memasuki kamar tidur klien kami," tuturnya.
"Petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri klien kami sehingga tubuh istri klien kami yang sedang berpakaian tidak lengkap terlihat oleh petugas KPK," lanjut Hotma.
Hotman berharap KPK bekerja sesuai dengan UU dalam melaksanakan tugasnya.
(mok/gah)











































