BK Tunggu Putusan Pimpinan DPR Soal Nurdin Tampubolon

BK Tunggu Putusan Pimpinan DPR Soal Nurdin Tampubolon

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 19:19 WIB
Jakarta - Meski sudah dinonaktifkan sementara, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon tetap dipertahankan oleh fraksinya. Badan Kehormatan (BK) menyerahkan putusan tersebut kepada pimpinan DPR untuk menindaklanjutinya.

"Ya dari BK lah kan jelas sudah putuskan, lalu proses administratifnya kita serahkan kepada pimpinan DPR," ujar Wakil Ketua BK, Nudirman Munir di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (6/7/2011).

Untuk memperkuat putusannya, BK hingga saat ini tinggal menunggu Pimpinan DPR. Jika keputusan BK itu diteruskan secara administratif, Nurdin dipastikan tak bisa lagi memimpin rapat Komisi VI DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan tidak lagi jadi pimpinan di alat kelengkapan DPR," tegasnya.

Nurdirman tidak terlalu mempermasalahkan sikap Nurdin yang menolak putusan BK. Apa yang telah mereka putuskan, lanjut Nudirman, sudah sesuai dengan perintah UU.

Fraksi tempat Nurdin bernaung, Hanura ngotot mempertahankan posisi Nurdin. Alasannya, Hanura tak punya perwakilan di BK DPR. Sehingga Hanura merasa tak wajib mematuhi putusan BK DPR.

(mok/ape)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads