"Saya akan ngomong menginjak-injak kitab suci tidak masalah, karena itu hanya simbol. Tapi korupsi lebih dari menginjak kitab suci," ujar Sujiwo saat diskusi polemik Radio Trijaya berjudul 'Indonesiaku Sayang Sedang Meriang' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7/2011).
Menurut Sujiwo, hukuman bagi para koruptor seharusnya tidak sekadar hukuman dalam UU Tipikor. Para pelaku koruptor seharusnya dikenai pasal berlapis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Sujiwo juga menyerukan kepada para pemuka agama untuk menyerukan pemberantasan korupsi. Agamawan diminta untuk lebih konkret dalam memberikan dakwahnya.
"Agamawan berhentilah ngomong sesuatu yang tidak kongkrit, tangis-tangisan. Itukan menjual sifatnya," imbuhnya.
(her/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini