“Saya bersama warga bernama Nasrulah yang diduga menjadi korban pemerasan oknum yang mengaku wartawan Kompas melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Polresta Pekanbaru. Karena selama ini hanya saya sendiri wartawan Kompas yang bertugas untuk wilayah Riau,” kata Syahnan Rangkuti kepada detikcom, Jumat (1/7/2011).
Syahnan menyebut, kasus pemalsuan identitas ini sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, dengan nomor laporan polisi, STPL/936/VI2011, yang diterima Bripka Riza F Yandi. Dalam laporan tersebut, wartawan Kompas ini melaporkan atas pengakuan warga Nasrullah yang diduga menjadi korban pemerasan oknum wartawan yang mengaku sebagai wartawan Kompas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa dugaan pemerasan terhadap warga bernama Nasrullah terjadi sekitar Mei 2011 lalu. Nasrullah ini berkerja sebagai teknisi elektronik di Labu Baru, Pekanbaru. Saat itu di depan usaha servis eletronik itu, ada sepeda motor yang parkir. Nasrullah meminta pemilik kendaraan untuk menggesernya. Rupanya pemilik sepeda motor itu, mengaku sebagai wartawan Kompas.
“Setelah sepeda motornya digeser, lantas wartawan itu masuk ke tempat usaha saya langsung minta konfirmasi. Tanya ini tanya itu yang menyudutkan kami. Terjadi cek cok mulut,” cerita Nasrullah kepada detikcom.
Usai perang mulut tersebut, dua pekan kemudian, Nasrullah kembali didatangi seseorang yang mengaku wartawan Kompas bernama Oloan Pasaribu. Oknum wartawan ini membawa surat panggilan dari salah satu Polsek di Pekanbaru. Surat resmi panggilan dari polisi itu menyebutkan, bahwa Nasrullah dituding telah menghalangi tugas jurnalistik.
“Saya heran, kok saya disebut menghalangi tugas jurnalistik, padahal apa yang saya halangi. Malah wartawan yang mengaku Kompas itu yang bertanya menyudutkan saya. Karena saya tidak tahu soal pelanggaran jurnalistik, akhirnya saya waktu itu minta maaf agar kasus ini diselesaikan baik-baik saja,” cerita Nasrullah.
Namun, oknum wartawan yang mengaku Kompas itu, malah membawa oknum wartawan lainnya yang mengaku sebagai Kepala Biro-nya. Sehingga kedua oknum tersebut meminta uang damai kepada Nasrullah sebesar Rp 13 juta. “Dari mana saya punya uang sebanyak yang mereka minta itu,” kata Nasrullah.
Lantas Nasrullah meminta bantuan keluarganya untuk mediasi perdamaian itu. Dari keluarganya, akhirnya mencari tahu ke Kantor Cabang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Dari sana keluarganya mengetahui, bahwa wartawan Kompas yang sebenarnya bernama Syahnan Rangkuti, bukan Oloan sebagai mana pengakuan oknum tadi.
“Oknum wartawan itu akhirnya meminta uang damai Rp 2 juta, dan saya baru bayar Rp 1 juta. Sampai sekarang oknum wartawan itu terus meminta sisanya. Jika tidak diberi, kasus menghalangi tugas jurnalistik akan tetap berlanjut di polisi,” cerita Nasrullah.
Dari keterangan Nasrullah inilah, akhirnya Syahnan Rangkuti wartawan Kompas di Riau melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut. “Kita mengharapkan pihak kepolisian bisa menangkap oknum wartawan tersebut,” kata Syahnan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Sapta Maulana Marpaung, dihadapan wartawan, juga mengaku pernah ditemui seseorang yang juga mengaku wartawan Kompas. “Saya juga pernah menerima seseorang yang mengaku sebagai wartawan Kompas,” kata Sapta.
(cha/nwk)











































