"Memang pada saat dicegah, kita sudah lakukan penarikan paspor. Hanya masalahnya beliau pada saat itu sudah tidak ada di sini," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM, Bambang Irawan saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2011).
Menurut Bambang, penarikan paspor Nazaruddin sudah dilakukan sejak permohonan pencegahan terhadap yang bersangkutan dikeluarkan. Nazaruddin kini tidak mempunyai dokumen resmi di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika akhirnya Nazaruddin akan memutuskan untuk kembali ke Indonesia, lanjut Bambang, maka Ditjen Imigrasi akan memberikan bantuan untuk pengurusan dokumen kepulangannya ke Indonesia.
"Sayangnya kita tidak tahu dimana dia sekarang," ujarnya.
(fiq/ndr)











































