"Uangnya Rp 200 juta, di kantung kresek. Diamankan di Restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung," ujar sumber detikcom, Jumat (1/7/2011) dinihari.
Selain uang, KPK juga menyita Toyota Avanza hitam bernopol D 1699 VN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terjadi malam ini, Kamis (30/6/2011). Orang yang ditangkap berinisial IMS dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan salah seorang pegawai swasta bernisial OJ.
Namun Mahkamah Agung membantah orang yang ditangkap adalah hakim. Menurut jubir MA, Hatta Ali, si penerima suap adalah calon hakim. Hatta enggan merinci identitas calon hakim tersebut.
Berdasarkan penelusuran detikcom, penangkapan tersebut sempat membuat geger para pengunjung di restoran La Ponyo, Cinunu, Bandung. Keduanya tanpa waktu lama dibawa ke mobol KPK dan langsung dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
"Ada 10 unit mobil yang dikerahkan dalam operasi itu," ujar sumber tersebut.
(fjp/mpr)










































