"Bukti-bukti sudah ada dan sudah cukup untuk kasus korupsi Wisma Atlet," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela acara Milad UII dan pemberian UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, Kamis (30/6/2011).
Busyro mengatakan KPK juga terus mendalami kasus ini. KPK terus menghimpun bukti-bukti lainnya untuk menguatkan penyelidikan terhadap Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terjerat kasus korupsi di Kemenpora, Nazaruddin juga dimintai keterangan kasus korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.
(nal/fay)











































