KPK Yakin Sudah Cukup Bukti untuk Jerat Nazaruddin

KPK Yakin Sudah Cukup Bukti untuk Jerat Nazaruddin

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2011 13:51 WIB
Yogyakarta - KPK terus melakukan penyelidikan kasus suap Kemenpora. Mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kemenpora, karena KPK yakin sudah mengantongi cukup bukti.

"Bukti-bukti sudah ada dan sudah cukup untuk kasus korupsi Wisma Atlet," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela acara Milad UII dan pemberian UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, Kamis (30/6/2011).

Busyro mengatakan KPK juga terus mendalami kasus ini. KPK terus menghimpun bukti-bukti lainnya untuk menguatkan penyelidikan terhadap Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami masih melakukan pendalaman berbagai bukti dan KPK tengah merumuskan cara terbaik untuk mendatangkan Nazaruddin," katanya.

Selain terjerat kasus korupsi di Kemenpora, Nazaruddin juga dimintai keterangan kasus korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.


(nal/fay)


Berita Terkait