Rombongan kuning itu datang ke kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (30/6/2011) pukul 12.00 WIB. Sekjen Golkar Idrus Marham memimpin rombongan yang berada di kantor Kemenkum HAM selama 20 menit itu.
Menkum HAM Patrialis Akbar serta Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud menerima rombongan dari Partai Golkar ini. Mereka menerima berkas-berkas yang dimasukkan dalam 6 kotak file bertutup kuning.
"Pada hari ini kami menyerahkan kelengkapan-kelengkapan untuk mendaftarkan verifikasi parpol sesuai UU Parpol," ujar Idrus kepada wartawan.
Namun, menurutnya, masih ada kendala dalam pendaftaran verifikasi ini. Misalnya saja, data yang belum lengkap. "Seperti yang dari Papua yang masih terkendala teknis. Suatu kehormatan Pak Menteri sendiri yang langsung menerima," sambung Idrus.
Sementara itu, Patrialis menyebut, dengan pendaftaran Golkar, sudah ada 18 parpol yang mendaftar verifikasi. "Tapi semuanya belum ada yang lengkap," ucap Patrialis.
17 Partai yang sudah mendaftarkan diri ke Kemenkum HAM, adalah Partai Nasional Republik, Partai Nasdem, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, PDI Perjuangan, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik Satu, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pelopor, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia, Partai Karya Republik (PAKAR).
Kemenkum HAM melakukan verifikasi selama 45 hari. Pada 22 Agustus mendatang, pendaftaran verifikasi parpol ditutup dan pada 7 Oktober akan diumumkan hasilnya.
(vit/fay)











































