Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Mabes Polri

Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 28 Jun 2011 08:31 WIB
Panji Gumilang Akan Penuhi Panggilan Mabes Polri
Jakarta - Hari ini, Mabes Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Panji Gumilang melalui pengacaranya menyatakan diri akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri guna memenuhi panggilan tersebut.

"Iya, beliau hari ini datang ke Bareskrim untuk di-BAP," ujar pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (28/6/2011).

Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu. Pengacaranya, Ali Tanjung mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena sibuk mengurusi pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan ini terkait dengan laporan eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP.

Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa.

Kehadiran Panji sendiri sangat diperlukan oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus ini. Sejumlah keterangan akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.


(nvc/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini