BK Baru Beri Sanksi Bila Nazaruddin Enam Kali Bolos Rapat Paripurna

BK Baru Beri Sanksi Bila Nazaruddin Enam Kali Bolos Rapat Paripurna

- detikNews
Senin, 27 Jun 2011 20:11 WIB
BK Baru Beri Sanksi Bila Nazaruddin Enam Kali Bolos Rapat Paripurna
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR terus memantau perizinan setiap anggota DPR. Termasuk anggota Komisi VII DPR Muhammad Nazaruddin yang sudah sebulan berada di Singapura dan meninggalkan tugas kedewanannya di DPR.

Namun sanksi untuk Nazaruddin masih cukup sulit dijatuhkan. Nazaruddin baru bisa dikenai sanksi bila telah enam kali berturut-turut bolos rapat paripurna.

"Aturannya enam kali berturut-turut tidak ikut rapat paripurna baru kena sanksi," ujar Ketua BK DPR, M Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (27/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Prakosa terus mengamati absensi paripurna setiap anggota DPR. Sehingga anggota DPR patuh terhadap kode etik yang ditetapkannya sendiri.

"Semua kita monitor. Tentu ada izinnya kalau dia tidak masuk lama pasti ada dasarnya," tutur Prakosa, mengomentari posisi Nazaruddin di Singapura.

Tanggal 23 Juni 2011 lalu sudah genap sebulan Nazaruddin di Singapura. Namun hingga kini Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan BK DPR belum menjatuhkan sanksi untuk Nazaruddin.

(van/her)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini