"Meski dia (Rosa) sudah selesai kan, penyidikan kan belum usai, ya kita tunggulah. Masih perlu(keterangan Nazaruddin diperlukan). Pengembangan penyidikan kan masih berlanjut," terang Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi detikcom, Jumat (24/6/2011).
Berkas dua tersangka dalam kasus ini Rosa dan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) telah dinyatakan lengkap. Haryono mengatakan, Nazaruddin kemungkinan bisa dimintai kesaksiannya untuk Wafid Muharam, satu-satunya tersangka yang berkasnya belum lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet telah dinyatakan lengkap.
Sebelumnya KPK telah dua kali memanggil Nazaruddin untuk menjadi saksi bagi Rosa. Namun mantan bendahara umum demokrat tersebut mangkir tanpa alasan yang jelas dalam dua panggilan tersebut.
(fjp/van)











































