"Surat pangilan itu kami teruskan kepada Nazaruddin," ujar Ketua FPD Jafar Hafsah kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2011).
Menurut Jafar, surat panggilan KPK kepada Nazaruddin juga disampaikan Setjen DPR yang ditembuskan ke fraksi. Selain surat KPK, fraksi juga melampirkan dua surat lain kepada mantan Bendahara Umum PD itu. Nazar diminta mengirimkan bukti bahwa dirinya memang sedang menjalani pengobatan di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kepada Nazaruddin itu rencananya akan dikirimkan minggu depan. Surat akan disampaikan kepada sekretaris Nazaruddin, karena hingga kini FPD juga mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Nazaruddin.
"Kalau surat resmi kita biasa melalui sekretarisnya. Dia yang mengirim kita tidak tahu lagi teknisnya," imbuhnya.
(her/lrn)










































