Usulan ini praktis akan membuat umat Islam di Indonesia tidak bisa melaksanakan salah satu rukun Islam. Lalu bagaimana pendapat Gus Choi terkait hal ini?
"Perlu fatwa MUI untuk menjelaskan ini. Tidak dilarang ibadahnya, syaratnya kan harus mampu, ini tidak sekadar uang. Tetapi juga hubungan antar bangsa," jawab Gus Choi usai rapat dengar pendapat antara Komisi I dengan Dubes RI untuk Arab Saudi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak hadir selama beberapa tahun (berhaji) dan konteksnya untuk kepentingan bersama itu menurut saya kok logis. Boleh itu menurut hukum agama," terangnya.
Gus Choi menilai selama ini Indonesia telah memberi banyak masukan kepada Arab Saudi dengan pengiriman Jemaah Haji. Namun hal itu tidak membuat Arab Saudi memposisikan Indonesia sebagai negara yang pantas dihargai soal TKW.
(her/mok)











































