Menurut Kepala Bidang Informasi Publik dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mencari solusi membenahi Jakarta bukanlah hal yang mudah. Ada tiga hal penting yang harus diperhatikan pemerintah.
"Yaitu soal pendanaan, ada tidaknya aturan yang menjadi landasan dan ketersediaan sumber daya manusianya," ujar Cucu saat berbincang dengan detikcom, Kamis (23/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya untuk pengerukan ini tidak ada dana, lalu kita meminjam pada bank dunia. Namun setelah dana ada, eh karena aturannya belum ada dari pemerintah pusat, salah satu solusi untuk mengatasi banjir ini belum bisa dijalankan," katanya.
Cucu menegaskan, Jakarta ini berbeda dengan provinsi lainnya. Statusnya yang juga ibukota negara mengharuskan adanya koordinasi dan pembagian tugas jelas dengan pemerintah pusat.
"Wewenang gubernur itu terbatas, karena Jakarta terbagi dengan pemerintah pusat, tapi memang semua masalah itu tidak bisa sepenuhnya disalahkan ke Pemprov saja, karena setiap ada usul atas satu masalah itu harus dilihat dulu apakah menjadi kapasitas Pemprov atau pusat," bela Cucu.
Oleh karena itu, dia berharap publik bisa membuka mata lebih luas. Yang jelas apa yang dilakukan Pemprov di lima tahun terakhir ini sesuai dengan apa yang telah diprogramkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2007-2012.
"Dan kita konsen menyelesaikan itu semua, tahap demi tahap," tukasnya.
Sebelumnya, dalam konfrensi pers Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) di gedung LBH Jakarta, Direktur LBH Jakarta, Nurkholis mengatakan Jakarta di usia ke-484 tahun semakin banyak dibebani masalah. Sayang, kekayaan masalah di Jakarta itu tidak diimbangi solusi yang kuat.
"Masalah banyak, solusinya nggak ada. Penggusuran, pelayanan publik, ruang terbuka hijau, kemacetan dan apalagi. Solusi yang diberikan hanya memperbesar anggaran tanpa hasil berarti," kata Nurkholis.
(lia/rdf)











































