Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi melihat dari mekanisme dan sistem yang dilakukan saat pembobolan dana deposito PT Elnusa jelas merupakan bentuk kerja sindikat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah proses hukum yang komprehensif untuk mengungkap kasus yang telah merugikan Elnusa sekitar Rp 111 miliar tersebut.
"Ada proses yang harus dilalui dan kita akan panggil PPATK, Harvestindo dan Discovery. Sebab kalau melihat pembobolan di Bank Mega ini saya lihat ada sindikat," kaya Achsanul dalam RDP Komisi XI dengan Dirut Bank Mega, Elnusa, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Batubara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang perlu kita ungkap," jelasnya.
(van/lh)











































