Komisi XI DPR Panggil PPATK soal Pembobolan Bank Mega

Komisi XI DPR Panggil PPATK soal Pembobolan Bank Mega

- detikNews
Rabu, 22 Jun 2011 19:39 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR berencana memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta keterangan mengenai dugaan praktek sindikat pembobol sejumlah bank. Termasuk kasus pembobolan deposito milik PT Elnusa di Bank Mega.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi melihat dari mekanisme dan sistem yang dilakukan saat pembobolan dana deposito PT Elnusa jelas merupakan bentuk kerja sindikat. Oleh karena itu, diperlukan sebuah proses hukum yang komprehensif untuk mengungkap kasus yang telah merugikan Elnusa sekitar Rp 111 miliar tersebut.

"Ada proses yang harus dilalui dan kita akan panggil PPATK, Harvestindo dan Discovery. Sebab kalau melihat pembobolan di Bank Mega ini saya lihat ada sindikat," kaya Achsanul dalam RDP Komisi XI dengan Dirut Bank Mega, Elnusa, Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah Batubara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Demokrat ini mengatakan bahwa sebenarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) telah dilakukan dengan baik oleh Bank Mega. Namun akibat ulah beberapa oknum maka hal yang tidak seharusnya terjadi malah dilakukan.

"Ini yang perlu kita ungkap," jelasnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads