"Ini sebagai bentuk protes kami. Selama ini bargaining pemerintah Indonesia selalu lemah. Lebih baik pengiriman TKI ke Arab Saudi dihentikan. Sistemnya juga perlu diperbaiki," Kepala PSW UGM, Sri Djoharwinarlien, kepada wartawan di kampus UGM, Bulaksumur Selasa (21/6/2011).
Djoharwinarlien mengatakan pemerintah perlu memperbaiki mekanisme hubungan diplomatik dengan Arab Saudi agar posisi tawar-menawarnya lebih kuat, terutama berkiatan dengan tuntutan hukuman pancung yang dialami TKI. Kasus hukuman pancung terhadap Ruyati ini, pemerintah Arab Saudi telah mengabaikan prosedur konsuler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kasus hukuman pancung kata dia, kasus kekerasan, persoalan tenaga kerja ilegal juga masih marak terjadi di Malaysia dan Arab Saudi. Banyak tenaga kerja ilegal dari Indonesia yang mendapat perlakuan diskriminatif, mendapat permasalahan hukum, dan dipenjarakan.
"Para pekerja ilegal yang mendapat permasalahan hukum ini bisa dipastikan tidak akan mendapatkan apa-apa seperti yang dicita-citakan saat berangkat kerja, terutama peningkatan kondisi ekonominya," katanya.
Menurut dia, para TKI yang bekerja di luar negeri kebanyakan bekerja di sektor pertanian, perkebunan dan pekerjaan rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan rendahnya pendidikan para TKI. Pendidikan rendah juga mengakibatkan munculnya diskriminasi dalam berbagai hal.
"Mereka banyak yang mendapat perlakuan kekerasan baik fisik, ekonomi maupun sosial," katanya.
Dia menambahkan agar Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) secara tegas memberantas calo TKI dan PJTKI ilegal serta menghentikan izin operasi PJTKI bermasalahan.
(bgs/lh)










































