DPR Heningkan Cipta untuk Ruyati & Pemimpin Negeri

DPR Heningkan Cipta untuk Ruyati & Pemimpin Negeri

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2011 11:26 WIB
Jakarta - Ratusan anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna mengheningkan cipta sekitar 15 detik. Mereka mengheningkan cipta untuk seluruh pemimpin negeri ini yang telah meninggal dan Ruyati yang tewas dipancung di Arab Saudi.

Kegiatan ini diusulkan oleh Hendrawan Supratikno dari Fraksi PDIP. Dia menyampaikan interupsi sesaat setelah pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso, membuka sidang paripurna ke-30 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

"Pada tanggal 1 Juni lalu kita sudah mendengar pidato dari 3 presiden untuk memperingati pidato Bung Karno. Kita saat itu ingat bahwa pidato sangat menggugat dan inspiratif. Tradisi MPR itu sangat kita hargai," kata Hendrawan dalam interupsinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 21 Juni ini, lanjutnya, merupakan hari wafatnya Bung Karno. Sebagai anggota DPR, dia mengajak anggota DPR lainnya untuk membangun tradisi besar yakni dengan menghargai pahlawan.

"Akan sangat terhormat jika kita bangkit sejenak untuk mengheningkan cipta kepada pahlawan yang telah mencurahkan jiwa dan raganya untuk negara dan bangsa. Secara rendah hati, saya mengajak anggota Dewan yang terhormat untuk menundukkan kepala mengenang jasa para pahlawan," sambung Hendrawan.

Priyo merespons positif usulan Hendrawan. Menurutnya, Indonesia beruntung memiliki presiden yang hebat-hebat, karena itu para pemimpin negeri ini yang sudah meninggal didoakan oleh yang masih hidup. Pahlawan devisa yang belum lama ini meninggal di Saudi pun turut didoakan.

"Kita doakan kepada seluruh pemimpin negeri ini, mulai dari pendahulu kita, mari kita doakan dengan mengheningkan cipta. Termasuk untuk Ibu Ruyati yang telah dipanggil Allah SWT di Arab Saudi. Mengheningkan cipta mulai," kata Priyo.

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.30 WIB itu dihadiri hanya 328 anggota dari 560 anggota DPR. Dari pihak pemerintah hadir Menkum HAM Patrialis Akbar dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan. Agenda kali ini dalah pengambilan keputusan tentang perubahan UU No 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan laporan tim khusus DPR tentang tenaga kerja di Arab Saudi.

(vit/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads