"Alhamdulillah memang kalau akan dia akan dipanggil artinya sesuai dengan penyidikan dan apa yang saya laporkan telah diterima polisi," ujar Imam saat dihubungi detikcom, Senin (20/6/2011).
Imam mengatakan, dengan adanya pemanggilan ini, tentunya penyidik ingin mengembangkan kasus lebih tajam. Ia sangat apresiatif dengan langkah polisi yang akan memanggil Panji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri berencana memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis 23 Juni 2011. Sebelumnya sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Ya (Panji) akan diperiksa sebagai saksi," kata Boy.
(ape/Ari)










































