Minta Kepastian Hukum, Agusrin akan Temui Menkum HAM

Minta Kepastian Hukum, Agusrin akan Temui Menkum HAM

- detikNews
Sabtu, 18 Jun 2011 01:37 WIB
Jakarta - Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Maryono Najamudin mengajukan permohonan untuk bisa menemui Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Agusrin ingin meminta kejelasan mengenai posisinya usai mendapat vonis bebas dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dengan segala kerendahan hati, izinkanlah kami Agusrin meminta petunjuk mengenai masalah hukum dan HAM," tulis Agusrin di surat permohonannya yang diterima detikcom, Sabtu (18/6/2011).

Dalam suratnya, Agusrin menjelaskan, dirinya sudah dinonaktifkan oleh Presiden. Pasalnya ia sejak 7 Januari 2011 lalu terpaksa harus duduk menjadi terdakwa akibat persoalan hukum yang membelitnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya telah divonis bebas murni oleh pengadilan tanggal 24 Mei 2011," lanjutnya.

Baik kuasa hukum serta Pemprov Bengkulu, menurut Agusrin, sudah mengajukan surat permohonan pengaktifan kembali kepada Presiden. Namun, lanjut Agusrin, belum ada jawaban. "Dengan alasan JPU ajukan kasasi," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang didapat dari kuasa hukumnya, putusan bebas murni itu tidak dapat dikasasi. "Kami memohon Menkum HAM dapat mempertegas situasi ini," tutupnya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads