Meski Stres Dipidanakan Pacar, Leni Tetap Masuk Kuliah

Meski Stres Dipidanakan Pacar, Leni Tetap Masuk Kuliah

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 06:18 WIB
Jakarta - Urusan hukum yang kini menjerat Leni, yang dipidanakan oleh pacarnya sendiri, memang membuat mahasiswi jurusan Hubungan Internasional itu stres. Namun hingga kini, gadis 21 tahun itu mencoba terus bertahan.
 
"Leni sendiri sudah lebih kuat dari sebelumnya, karena kita terus dukung dia, beri kekuatan buat dia," kata kuasa hukum Leni dari LBH Apik, Erna saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/6/2011).
 
Erna mengatakan, meski harus bolak-balik mengurus kasus yang kini membelitnya, Leni terus mengikuti kuliah-kuliah di kampusnya. Karena itu, kuasa hukum Leni pun meminta kepada Majelis Hakim untuk mengubah jadwal sidang dari Selasa-Kamis menjadi Senin-Rabu.
 
"Kita minta agar tidak sidang pada Selasa-Kamis karena dia sedang kuliah untuk persiapan semester pendek," kata Erna.
 
Leni harus berurusan dengan hukum saat pacarnya, Anjas, melaporkannya ke polisi. Anjas, seorang pria 27 tahun menuntut karena Leni telah menyiramnya dengan air panas. Wajah Anjas sempat lecet karenanya.
 
Namun bukan tanpa alasan Leni menyiram muka Anjas dengan air. Leni melakukan itu sebagai bentuk membela diri karena saat itu, Anjas yang mendatangi rumahnya mencoba berbuat hal yang tidak senonoh. Anjas menggerayangi tubuh Leni.
 
Peristiwa itu terjadi di rumah Leni di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat 22 November 2010. Saat itu, Anjas datang ke rumah Leni untuk membicarakan hubungan mereka yang sering diwarnai cek cok. Leni menyatakan ingin putus dari Anjas karena selama ini sering dipukuli.
 
Awalnya obrolan mereka baik-baik saja, namun sekitar pukul 19.30 WIB, Anjas mulai melakukan hal-hal aneh. Laki-laki itu mencoba merayu bahkan memaksa Leni untuk bercumbu, hal itu ditolak oleh Leni.
 
Leni berusaha melawan namun karena tenaga Anjas lebih kuat, Leni malah didorong balik oleh Anjas dan dipepet ke arah dinding. Leni menjerit minta tolong dan menggigit tangan Anjas.
 
Setelah 'berjibaku' agak lama Leni akhirnya bisa terlepas dari Anjas. Namun Anjas mengambil Blackberry milik Leni. Leni mencoba meminta kembali handphone-nya, namun Anjas tidak mau mengembalikannya.
 
Leni pun mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Anjas tetap cuek. Leni lalu menyiram Anjas dengan air dari gelas yang ada di dekatnya. Akibat tersiram air panas, muka Anjas memang sedikit lecet, namun lukanya tidak parah.
 
Usai kejadian itu, Anjas langsung menelepon orang tuanya yang kemudian mengadukan Leni ke polisi. Leni dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,5 tahun penjara. Sidang Leni kini sedang berlangsung di PN Jakarta Pusat.

(ken/rdf)


Berita Terkait