Dipidanakan Pacar, Leni: Jangan Cari Pria yang Suka Melakukan Kekerasan

Dipidanakan Pacar, Leni: Jangan Cari Pria yang Suka Melakukan Kekerasan

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 19:18 WIB
Jakarta - Pengalaman Leni (21), yang dipidanakan pacarnya, Anjas (27) sangat memukul dirinya. Apalagi sebenarnya bukan tindak pidana yang dilakukan Leni, melainkan dia membela diri dari kekerasan yang dilakukan Anjas.

"Saya trauma. Tapi saya ikhlas dengan semua ini. Semoga ini cobaan dari-Nya," kata Leni usai sidang PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (16/6/2011).

Bagi Leni, yang juga mahasiswi Universitas Paramadina ini, kini hanya penyesalan. Seandainya waktu terulang, maka saat dia pertama kali dikerasi oleh Anjas langsung memutus hubungan saat itu juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau boleh berandai-andai, saat itu maunya putus hubungan. Bagi yang belum mengalami seperti saya, kalau punya pacar yang suka main pukul, putusin saja. Jangan nunggu besok," ungkap dara manis yang tinggi semampai ini.

Selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Anjas, pertengkaran tidak terelakkan. Saat Leni minta putus, Anjas malah berang dan naik pitam.

"Anjar orangnya tempremental. Suka marah- marah tidak jelas. Saya ingat, pertama kali dia berlaku kasar yaitu memecah jam dinding dengan membanting," kisah Leni.

Kini, Anjas telah memidanakannya. Lewat Jaksa Penuntut Umum (JPU), Leni menghadapi ancaman penjara 2,5 tahun. Mengenakan blezer terusan warna abu- abu, dia nampak bingung duduk di kursi pesakitan. Meski dia paham dengan tuduhan jaksa, tapi dia tidak habis pikir mengapa dirinya yang dijerat UU.

"Saya tidak bersalah. Waktu itu saya bela diri. Dia pegang- pegang saya. Lalu merebut BlackBerry saya. Saya lawan. Kok malah saya yang disalahkan," cerita Leni terbata- bata.

Seperti diketahui, Anjas bertemu Leni di rumah Leni di Kemayoran pada 22 November 2010. Awalnya Anjas meminta proses putus pacaran di selesaikan dengan baik- baik. Namun, ketika waktu menunjukan pukul 19.30 WIB, Anjas mulai menunjukan hal aneh.

Tiba- tiba saja Anjas memaksa Leni menciumnya. Lalu Anjas juga memegang- megang tubuh Leni. Lantas Leni pun membela diri dengan menyiram Anjas dengan air panas dalam gelas. Anehnya, Jaksa malah menetapkan Leni sebagai terdakwa dengan ancaman 2,5 tahun penjara.


(asp/ndr)


Berita Terkait