Menkes Anggap Status Disclaimer BPK karena Ada Dokter Salah Pembukuan

Menkes Anggap Status Disclaimer BPK karena Ada Dokter Salah Pembukuan

- detikNews
Rabu, 15 Jun 2011 12:19 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status disclaimer dalam laporan keuangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk anggaran 2010. Menkes Endang R Sedyaningsih mengakui ada beberapa kesalahan dalam pembukuan yang dilakukan dokter.

"Masalah itu (karena) ada beberapa dokter yang melakukan kesalahan dalam pembukuan," kata Endang di Museum Nasional di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Endang menilai, akibat kesalahan pembukuan itu, tidak heran kemudian BPK menemukan disclaimer atau masalah. "Pembukuan tidak rapi sehingga angkanya menjadi berubah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua BPK Hadi Purnomo menyebut hasil audit pada Kemendiknas dan Kemenkes adalah disclaimer. Namun Hadi tidak menyebutkan dalam mata anggaran apa dan berapa nilainya.

"Terus terang saja, hanya Polri yang mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lainnya pada umumnya WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Kejaksaan Agung masih WDP, Kesehatan (Kemenkes) malah disclaimer, Diknas (Kemendiknas), tempatnya orang-orang pandai masih disclaimer," kata Ketua BPK Hadi Poernomo.

Hal itu disampaikan Hadi saat memberikan sambutan dalam pemaparan hasil laporan keuangan Polri 2010 di Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (14/6).

(ndr/nrl)


Berita Terkait