"Masalah itu (karena) ada beberapa dokter yang melakukan kesalahan dalam pembukuan," kata Endang di Museum Nasional di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/6/2011).
Endang menilai, akibat kesalahan pembukuan itu, tidak heran kemudian BPK menemukan disclaimer atau masalah. "Pembukuan tidak rapi sehingga angkanya menjadi berubah," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang saja, hanya Polri yang mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) lainnya pada umumnya WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Kejaksaan Agung masih WDP, Kesehatan (Kemenkes) malah disclaimer, Diknas (Kemendiknas), tempatnya orang-orang pandai masih disclaimer," kata Ketua BPK Hadi Poernomo.
Hal itu disampaikan Hadi saat memberikan sambutan dalam pemaparan hasil laporan keuangan Polri 2010 di Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (14/6).
(ndr/nrl)










































