Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Surat MK

Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Surat MK

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 12:50 WIB
Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Surat MK
Jakarta - Meski tidak ada laporan resmi terkait dugaan pemalsuan surat oleh mantan Ketua KPU Andi Nurpati, Mabes Polri tetap menyelidiki kasus tersebut. Polri juga bakal melakukan gelar perkara.

"Selanjutnya akan digelar perkara yang juga akan dihadiri oleh ahli untuk menyatakan pendapatnya," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Namun Timur tidak mengatakan kapan gelar perkara itu akan dilakukan. Namun jika benar, hal itu akan menjadi kemajuan baru untuk kasus tersebut. Karena seperti diketahui, hingga saat ini Andi Nurpati yang kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat belum juga dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Timur menegaskan tidak ada laporan terkait dugaan pemalsuan surat yang diduga melibatkan Andi Nurpati. Menurut Timur, pihak MK hanya menyerahkan surat yang diduga dipalsukan. Namun hingga kini, MK tidak membuat laporan resmi.

Penyataan Timur ini berbeda dengan keterangan dari pihak MK. Ketua MK Mahfud MD mengatakan, kasus itu telah dilaporkan sejak setahun yang lalu. Namun hingga kini belum jelas juntrungannya.

Seperti diketahui, Andi Nurpati, kini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, diduga telah memalsukan surat MK untuk meloloskan caleg Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, ke Senayan. Namun, upaya itu berhasil digagalkan. Kini Mestariyani, yang nyaris dirugikan akibat dugaan pemalsuan, duduk di Komisi II DPR.

(ken/vit)


Berita Terkait