"KY menerima 1.414 laporan dari masyarakat tentang hakim nakal dari Januari-Mei 2011," ujar Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri.
Hal ini disampaikan Taufiq dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diberhentikan 1, teguran tertulis 6. Kita sudah beri sanksi semuanya," tuturnya.
Ia pun berharap KY mendapat wewenang melakukan seleksi hakim bersama MA. Hal ini diperlukan KY untuk mereformasi total Kehakiman. Mengingat banyak hakim yang masih saja nekat menerima suap.
"Rekrutmen hakim harus dipilih dan diperketat. Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa keluarga hakim akan menjadi hakim. Rekrutmen yang tidak transparan ini akan mengakibatkan bayi hakim yang tidak imun," tandasnya.
(van/ndr)










































