"Yang bersangkutan tahun ini mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia, bukan WNI lagi. Tinggal di wilayah Klang, Selangor," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/6/2011).
Pria yang ditangkap bernama Abdul Haris bin Shuhadi alias Abu Haris alias Ustad Haris (63) kelahiran Bandung. Selama di Malaysia, Haris berprofesi sebagai pedagang pakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengatakan, Haris saat ini masih ditahan dalam kaitan Internal Security Act. "Saat ini, masih dalam tahanan ISA untuk masa 60 hari," tandasnya.
Haris ditahan di Malaysia atas dugaan terlibat aktivitas terorisme. Kepala kepolisian Malaysia, Ismail Omar mengatakan, Haris ditahan atas rekrutmen untuk kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI). Abdul ditahan beberapa hari lalu di rumahnya di Selangor.
"Saya konfirmasi penahanan dia. Saya yakin aktivitas dia bisa membahayakan keamanan nasional dan kami akan mengambil tindakan semestinya," kata Ismail seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/6/2011).
Kepolisian Malaysia telah memonitor Abdul sejak lama. Dia diyakini telah menyebarkan ideologi JI dan secara aktif merekrut anggota-anggota untuk JI sejak tahun 2002.
(ape/lrn)











































