Ditangkap di Malaysia, Haris Bukan Lagi WNI

Ditangkap di Malaysia, Haris Bukan Lagi WNI

- detikNews
Kamis, 09 Jun 2011 16:18 WIB
Jakarta - Kepolisian Malaysia menangkap Abdul Haris Syuhadi terkait terorisme. Namun Mabes Polri menyatakan Haris bukan lagi WNI, melainkan sudah menjadi warga negara Malaysia.

"Yang bersangkutan tahun ini mendapatkan status kewarganegaraan Malaysia, bukan WNI lagi. Tinggal di wilayah Klang, Selangor," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/6/2011).

Pria yang ditangkap bernama Abdul Haris bin Shuhadi alias Abu Haris alias Ustad Haris (63) kelahiran Bandung. Selama di Malaysia, Haris berprofesi sebagai pedagang pakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Aktif) Organisasi Darul Islam/Jemaah Islamiah. Sejak tahun 1981 telah berada di Malaysia melaksanakan aktivitas JI, masuk dalam daftar pengawasan intelijen dan diduga mulai aktif kembali menggalang kekuatan di wilayah Klang denan orang Indonesia dan Malaysia," jelasnya.

Anton mengatakan, Haris saat ini masih ditahan dalam kaitan Internal Security Act. "Saat ini, masih dalam tahanan ISA untuk masa 60 hari," tandasnya.

Haris ditahan di Malaysia atas dugaan terlibat aktivitas terorisme. Kepala kepolisian Malaysia, Ismail Omar mengatakan, Haris ditahan atas rekrutmen untuk kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI). Abdul ditahan beberapa hari lalu di rumahnya di Selangor.

"Saya konfirmasi penahanan dia. Saya yakin aktivitas dia bisa membahayakan keamanan nasional dan kami akan mengambil tindakan semestinya," kata Ismail seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/6/2011).

Kepolisian Malaysia telah memonitor Abdul sejak lama. Dia diyakini telah menyebarkan ideologi JI dan secara aktif merekrut anggota-anggota untuk JI sejak tahun 2002.

(ape/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads