"NKita akan kita cek dulu suratnya. Tapi pada prinsipnya kerjasama yang telah berjalan baik sama KPK tentu tidak ada masalah ya untuk juga terkait dengan masalah-masalah kasus yang sedang ditangani KPK saat ini," ujar Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar lewat telepon, Kamis (9/6/2011).
Boy mengatakan, Mabes Polri siap meneruskan surat permohonan red notice KPK ke Interpol sehingga Nunun Nurbaeti dapat dipublish menjadi buronan interpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan KPK telah mengirim surat permohonan red notice atas nama Nunun Nurbaeti.
Nunun sudah berstatus tersangka sejak bulan Februari 2011. Sayang keberadaannya masih simpang siur. Kabar terakhir, istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu berada di Phnom Penh, Kamboja.
KPK segera mengirim tim ke negeri seribu pagoda itu. Sementara Imigrasi juga ikut membantu lewat pencabutan paspor.
"Hari ini kita mengirim red notice ke Mabes Polri dengan harapan bisa langsung disebar," kata Johan Budi hari Rabu kemarin.
(ape/nrl)











































