"Tentu dari Demokrat akan kita siapkan tim pengacara. Akan kita pakai tim pengacara independen. Karena meskipun di Demokrat banyak pengacara tapi sepertinya dia kurang welcome dengan pengacara yang ada," ujar Ketua DPP PD Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).
Ruhut sendiri sudah mendengar pemanggilan Nazaruddin oleh KPK. Namun Ruhut mengaku belum membaca surat pemanggilannya.
"Surat pemanggilan itu kan harus dikirim 3 hari sebelum diperiksa," jelas pemeran 'Poltak Raja Minyak' dalam sinetron 'Gerhana' yang tenar era 90-an ini.
Dia menambahkan, PD tidak membedakan kadernya dalam pendampingan hukum, baik Nazaruddin maupun Andi Nurpati.
"Begini, itu dulu kaitannya waktu Andi Nurpati untuk jadi saksi. Nazaruddin pun dibela tim pengacara setelah dia ditetapkan jadi tersangka. Andi Nurpati juga begitu. Semua kader Demokrat baik lama maupun baru kalau jadi tersangka pasti dibela. Karena itu kan kader kita," jelasnya.
Dia pun heran, pemanggilan Nazaruddin oleh KPK karena kasus di Kemendiknas, bukan di Kemenpora atau dugaan suap di MK.
"Ya itulah yang kita tidak paham, kenapa jadi melebar ke sana-sana. Tapi kalau aku jadi pengacaranya, aku jadi punya amunisi buat menyerang. Ya tapi saya yakin, KPK punya data dan bukti, tidak sembarangan," ucapnya.
Nazaruddin akan diperiksa KPK pada Jumat 10 Juni pekan ini. Mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) itu akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas pada 2007.
Johan mengaku KPK masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kerugian negara dalam kasus itu. Ditjen PMPTK sendiri telah dibubarkan pada 2010 lewat Peraturan Presiden.
Pemanggilan atas Nazaruddin pada 10 Juni sudah diamini pimpinan KPK. Pada tanggal yang sama, istrinya, Neneng Sriwahyuni, juga akan diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans.
(nwk/vta)











































