"Satu orang saja mana mungkin mempengaruhi," kata Mangindaan usai mengikuti acara peresmian wilayah bebas korupsi di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/6/2011).
"Remunerasi itu tunjangan kinerja. Gaji sudah ada tunjangan kinerjanya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah dengan pernyataan ini, evaluasi itu sudah selesai? Masih belum jelas. Yang pasti, ketua tim independen reformasi birokrasi Erry Riyana punya pandangan lain.
Menurut Erry, reformasi birokrasi harus diiringi dengan perbaikan mental hakim. Dan itu masih belum terlihat di MA.
Dia juga menepis bahwa kasus korupsi yang berhubungan dengan hakim hanya satu. Sedikitnya ada dua catatan di KPK yang menyangkut suap hakim.
"Nggak cuman satu. Ada dua KPK. Kasus hakim Ibrahmi. Lain-lain yang kebetulan belum tertangkap," ujar mantan wakil ketua KPK ini.
"Yang harus penting adalah perbaikan mental dan berpikir cara pandang pemberantasan korupsi. Jangan ada anggapan ketika orang tertangkap, itu mah sial. Kita lalu diam-diam saja," tambahnya.
(mad/gun)










































