Deden Sujana, Terdakwa Kasus Cikeusik Jalani Sidang Perdana di PN Serang

Deden Sujana, Terdakwa Kasus Cikeusik Jalani Sidang Perdana di PN Serang

- detikNews
Rabu, 08 Jun 2011 11:02 WIB
Deden Sujana, Terdakwa Kasus Cikeusik Jalani Sidang Perdana di PN Serang
Serang - Terdakwa kasus bentrokan antara warga dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Deden Sujana menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Pengamanan di pengadilan terlihat sangat ketat.

Pantauan detikcom, terdakwa dari JAI itu, tiba di PN Serang, Banten, Rabu (8/6/2011) pukul 09.00 WIB. Deden tiba dengan dikawal ketat oleh 8 polisi bersenjata laras panjang.

Deden yang tiba mengenakan seragam tahanan warna merah langsung digiring ke ruang sidang setelah berganti baju safari coklat. Ada sekitar 8 pengacara yang mendampingi Deden. Sidang dimulai pukul 10.10 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruang sidang penuh sesak. Namun mayoritas adalah polisi, di antaranya berseragam, ada yang membawa laras panjang, dan ada pula yang tak berseragam.

Deden Sujana selamat dari penyerbuan rumah jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang. Namun dia mengalami luka bacok yang sangat parah. Deden dilarikan ke RS Pusat Pertamina, Jakarta.

Deden tampil dominan dalam rekaman yang dibuat oleh Arif. Deden memberi pengarahan pada anggota Ahmadiyah yang lain, lantas bernegosiasi dengan polisi.

Dalam rekaman itu, Deden juga tampak dalam perkelahian ketika dia baku hantam dengan penyerbu berpita biru. Saat itu, para penyerbu yang beringas menggeruduk rumah Suparman sambil berteriak-teriak dan tidak menggubris polisi.

Salah satunya pria berjaket hitam dengan pita biru yang maju paling depan. Nah, Deden lantas menjotos si penyerbu yang berjaket hitam ini dan kemudian menjadi awal pecahnya kerusuhan.

(nwk/nrl)


Berita Terkait