Kalla: Mega Tidak Cukup Tegar Menghukum Mati
Senin, 21 Jun 2004 18:38 WIB
Banten - Ketika harus meneken eksekusi mati terpidana narkoba, Presiden Mega belum siap. Bahkan Mega sampai melakukan salat istikharah. Tidak tegas atau tidak tegar kah Mega?"Waktu saya masih menjabat menteri, saya pernah minta langsung ke presiden agar yang sudah divonis segera dieksekusi. Tapi Ibu Mega mengaku belum siap tanda tangan. Dia bahkan salat istikharah. Tapi ternyata dia juga tidak punya cukup tegar untuk menghukum mati."Demikian kata cawapres Jusuf Kalla yang juga mantan Menko Kesra usai kampanye terbuka di Alun-alun Serang, Provinsi Banten, Senin (21/6/2004). Kalla ditanya wartawan soal eksekusi mati terpidana narkoba yang belum dilakukan.Berarti pemerintah sekarang tidak punya ketegasan untuk masalah ini? tanya wartawan. "Oh iya. Tapi kalau nanti kami, insya Allah tidak seperti itu," tukas Kalla.Menurut Kejagung, jumlah terpidana mati kasus narkoba ada 25 orang. Menurut MA, mereka yang sudah berkekuatan hukum tetap sudah bisa dieksekusi.Namun Kejagung menyatakan, meski berkekuatan tetap, para terpidana mati kasus narkoba masih melakukan upaya hukum lain, semisal grasi. Mereka yang sudah ditolak grasinya, masih tetap saja boleh melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.Tapi, mereka yang kasasi, grasi dan PK-nya sudah ditolak oleh MA pun, tidak juga dieksekusi oleh Kejaksaan selaku eksekutor.
(sss/)











































