"Sebaiknya didialogkan. Tapi MUI tidak setuju dengan pendapat sekolah," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/6/2011).
Ma'ruf menjelaskan, alasan sekolah itu menghormat bendera sama dengan syirik tidak benar. Ma'ruf berpendapat menghormati bendera itu sama saja dengan menghormati orang, pemimpin, dan juga ulama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf berharap pemerintah daerah setempat tidak main tutup sekolah. Dialog tetap harus dikedepankan. "Ini negara Pancasila, negara kemajemukan dan negara yang punya aturan," imbuhnya.
Sebelumnya, dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik.
Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya.
Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.
Tentang keengganan dua sekolah yang tak mau menghormat bendera, juga telah diketahui pemerintah setempat. Bupati Karanganyar, Rina Iriani, mengaku sudah ada laporan soal dua sekolah di Tawangmangu dan Matesih yang tidak menghormat kepada bendera Merah Putih.
"Perlu disayangkan sikap pendidik di kedua sekolah tersebut karena menyalahi aturan di Indonesia. Sebab, bendera Merah Putih merupakan simbol NKRI," ujarnya.
Pemkab bahkan mengancam izin operasional sekolah bersangkutan akan dicabut jika nantinya setelah mendapat pembinaan tetap tak mau mengindahkan ketentuan pendidikan yang berlaku di Indonesia.
(ndr/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini