Imam Supriyanto Dikonfrontir dengan Mensesneg NII KW9

Imam Supriyanto Dikonfrontir dengan Mensesneg NII KW9

- detikNews
Selasa, 07 Jun 2011 12:11 WIB
Jakarta - Eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9 Imam Supriyanto kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Panji Gumilang. Imam akan dikonfrontir dengan Menteri Sekretaris Negara NII KW 9.

"Namanya Abdul Halim, anggota badan pembina di YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), di NII dia Mensesneg, " kata Imam kepada wartawan di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (7/6/2011).

Selain Abdul Halim, kata Imam, dirinya juga akan dikonfrontir dengan salah satu pengurus YPI lainnya. "Namanya Faiz, di YPI jabatannya pembantu saja," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana nasib Panji Gumilang? Sayang, Mabes Polri belum juga memanggil Pemimpin pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu, itu. Polri beralasan masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

"Kita masih kumpulkan saksi-saksi," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, di PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel.

Ito tidak menjelaskan mengapa Panji belum juga dipanggil. Padahal sudah 13 saksi yang sudah diperiksa.

"Belum-belum (ada jadwal)," elaknya.

Sebelumnya, Imam melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu dengan menggunakan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9.

(ape/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads