Kasus Suap Kemenpora, KPK Belum Tahu Kapan Panggil Nazaruddin

Kasus Suap Kemenpora, KPK Belum Tahu Kapan Panggil Nazaruddin

- detikNews
Senin, 06 Jun 2011 16:03 WIB
 Kasus Suap Kemenpora, KPK Belum Tahu Kapan Panggil Nazaruddin
Jakarta - Pemanggilan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin oleh KPK terkait kasus suap di Kemenpora masih menjadi tanda tanya. Meski begitu KPK memastikan Nazaruddin yang sudah dicegah ke luar negeri ini akan dipanggil sebagai saksi.

"Kalau dipanggil itu jelas akan dipanggil. Tapi kapan masih belum jelas," tutur jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/6/2011).

Menurut Johan, KPK tidak sembarangan dalam mencegah Nazaruddin agar tidak dapat pergi ke luar negeri. Nazaruddin dicegah, lanjut Johan, agar sewaktu-waktu dipanggil yang bersangkutan sedang tidak berada di negara lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau alasan teknisnya, saya kurang mengetahui," terang Johan.

Sebelumnya Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan Nazaruddin akan diperiksa sebagai atasan tersangka Mindo Rosalina Manulang.

"Ya kalian kan pasti sudah tahu, terkait dengan akta-akta perusahaan itu," tutur Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Kamis, (26/5) lalu.

Busyro juga mengatakan Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mindo Rosalina Manulang. "Iya, sebagai saksi," kata Busyro.

Simpang siurnya waktu pemanggilan Nazaruddin ini membuat Partai Demokrat mendesak KPK untuk segera memanggil sang mantan bendahara umum. Partai Demokrat sudah melakukan upaya untuk menjemput Nazaruddin yang kini berada di Singapura.

Terkait kasus dugaan suap Kemenpora ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka. Mereka yakni Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, Sesmenpora Wafid Muharam, dan Mindo Rosalina Manulang yang diduga sebagai broker dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.



(fjp/nik)


Berita Terkait