"Tentunya sekarang kita evaluasi dulu perkara yang ditangani oleh beliau. Perubahan majelis perbuatan hakim pengawas. Pimpinan juga mengevaluasi kami," kata Ketua PN Jakpus, Syahrial Siddik di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2011).
Menurut Syahrial, seluruh jajaran hakim dan pegawai di PN Jakpus merasa terkejut sekaligus prihatin atas tertangkapnya Syarifuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus kepailitan PT Skycamping Indonesia yang di mana saat itu Syarifuddin sebagai hakim pengawas, Syahrial mengaku tidak tahu-menahu tentang hal itu.
"Itu kan 2006 dan saya belum berada di sini pada waktu itu," kata Syahrial.
"Baru hari ini kami mau meneliti hal itu," tambahnya.
Selain itu, PN Jakpus akan mengganti posisi Syarifuddin disemua perkara yang ditanganinya. Baik sebagai ketua atau anggota majelis ataupun hakim pengawas kepailitan yang masih berjalan bakal diganti.
"Perubahan majelis perbuatan hakim pengawas. Pimpinan juga mengevaluasi kami," jelasnya.
Syahrial juga membantah bahwa Syarifuddin merupakan anak emas di PN Jakpus. "Tidak ada anak emas di sini. Saya membagikan perkara berdasarkan komputer. Semuanya bisa dipantau," tuturnya.
(fiq/gun)











































