"Pemerintah wajib dan harus berani merenegosiasi kembali kontrak-kontrak karya dengan asing yang merugikan kepentingan bangsa dan pemerintah harus berperan aktif merombak piranti-piranti perjanjian asing yang tidak sejalan dengan kebijakan dasar negara," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Minggu (5/6/2011).
Tjahjo mengatakan, pemerintah harus melakukan penguatan kembali terhadap aset strategis bangsa melalui penyesuaian berbagai kontrak karya yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tjahjo, kontrak karya sektor tambang yang paling utama direnegosiasi adalah dengan PT Freeport.
"Yang lain sektor batu bara dari seluruh generasi, mengingat situasi tambang batubara sudah mengkawatirkan. Dengan cara menambang seperti sekarang cadangan kita akan habis 11 tahun lagi," terangnya
Dia menambahkan, semua kontrak karya yang habis waktu, seperti dengan Inalum, WMO, dan Blok Mahakam, juga harus di diambil alih oleh pemerintah.
"Untuk migas, PoD (Plan of Development) yang sudah terbit tapi tidak segera di-follow up harusnya segera di-penalty oleh pemerintah dan pemerintah harus tegas. Seperti Exxon, MCL Cepu, Marsela, West Natuna, Kepodang dan lain-lain," sebut Tjahjo.
(lrn/gun)











































