PDIP: Pemerintah Harus Berani Rombak Kontrak Asing

PDIP: Pemerintah Harus Berani Rombak Kontrak Asing

- detikNews
Minggu, 05 Jun 2011 11:22 WIB
Jakarta - Indonesia harus lepas dari ketergantungan massal di berbagai sektor kehidupan ekonomi. Pemerintah sudah saatnya berani meregulasikan berbagai perjanjian/kontrak karya dan undang-undang ekonomi nasional yang tidak sejalan dengan cita-cita kemerdekaan yakni berdaulat secara ekonomi sebagaimana Pasal 33 UUD 1945.

"Pemerintah wajib dan harus berani merenegosiasi kembali kontrak-kontrak karya dengan asing yang merugikan kepentingan bangsa dan pemerintah harus berperan aktif merombak piranti-piranti perjanjian asing yang tidak sejalan dengan kebijakan dasar negara," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, lewat pernyataan tertulis kepada detikcom, Minggu (5/6/2011).

Tjahjo mengatakan, pemerintah harus melakukan penguatan kembali terhadap aset strategis bangsa melalui penyesuaian berbagai kontrak karya yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR dalam fungsi pengawasan dan legeslasi akan proaktif, demikian juga lembaga-lembaga tinggi negara dan elemen bangsa lainnya harus ikut berperan aktif," ujar Ketua FPDIP DPR ini.

Menurut Tjahjo, kontrak karya sektor tambang yang paling utama direnegosiasi adalah dengan PT Freeport.

"Yang lain sektor batu bara dari seluruh generasi, mengingat situasi tambang batubara sudah mengkawatirkan. Dengan cara menambang seperti sekarang cadangan kita akan habis 11 tahun lagi," terangnya

Dia menambahkan, semua kontrak karya yang habis waktu, seperti dengan Inalum, WMO, dan Blok Mahakam, juga harus di diambil alih oleh pemerintah.

"Untuk migas, PoD (Plan of Development) yang sudah terbit tapi tidak segera di-follow up harusnya segera di-penalty oleh pemerintah dan pemerintah harus tegas. Seperti Exxon, MCL Cepu, Marsela, West Natuna, Kepodang dan lain-lain," sebut Tjahjo.


(lrn/gun)



Berita Terkait