Mega Buka Sidang Ke-43 Komite Penasihat Hukum Asia-Afrika
Senin, 21 Jun 2004 11:26 WIB
Nusa Dua - Presiden Megawati siang ini, Senin (21/6/2004) pukul 11.00 WITA, membuka sidangke-43 Komite Penasihat Hukum Asia-Afrika di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali. Dalam sambutannya Mega berharap sidang ini berhasil merumuskan dan merekomendasikan hukum yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah antarbangsa."Saya berharap bahwa sidang ini akan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi hukum yang dapat digunakan dalam perundingan guna memperbaiki keadaan bagi penyelesian-penyelesaian masalah bersama," kata Presiden Megawati dalam sambutannya.Megawati, yang didampingi Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.selanjutnya Megawati menyatakan bangsa-bangsa di Asia dan Afrika meski pun berhasil menikmati kemerdekaan masih menghadapi banyak masalah, terutama di dalam negeri. Masalah-masalah tersebut, antara lain, terjebak dalam berbagai pertikaian politik internal yang mengakibatkan gangguan stabilitas. Kemudian masalah kemiskinan dan keterbelakangan yang merangsang makin keras perebutan akses ke sumber daya ekonomi di antara kelompok yang ada dalam suatu bangsa."Tanpa kebersamaan dalam penanganan masalah-masalah yang akan tampil adalah kian besarnya ketimpangan. Khususnya antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang, termasuk di Asia dan Afrika," katanya.Sidang ke-43 Komite Penasihat Hukum Asia-Afrika yang akan berlangsung hingga 25 Juni ini diikuti 33 negara, 10 organisasi internasional, dan tiga negara peninjau. Sidang akan membahas berbagai masalah hukum internasional seperti masalah hukum kelautan internasional, hukum internasional pemberantasan korupsi, hukum internasional penjualan anak dan perempuan, dan hukum hak asasi Islam.Delegasi Indonesia, antara lain, terdiri dari Deputi Kajian Internasional Depkeh dan HAM Romli Atmasasmita, Dirjen Administrasi Hukum Umum Depkeh dan HAM, dan ahli hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo.
(gtp/)











































