"Partai Demokrat harus bertanggung jawab membawa kembali Nazaruddin ke Indonesia. Begitu pula klarifikasi soal sumbangan dari salah satu fungsionarisnya," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah pada detikcom, Jumat (3/6/2011).
Klarifikasi sumbangan dana politik itu dianggap penting. Sebuah partai harus tahu dari mana asal-usul kucuran dana miliaran rupiah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin yang sedang dicekal KPK, bertolak ke Singapura pada Senin (23/5) lalu. Ia melampirkan surat izin periksa jantung ke FPD DPR.
Tim penjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah bertolak ke Singapura. Namun hingga kini tim belum menemukan dimana Nazaruddin berada.
(feb/anw)











































