"Selain uang Rp 250 juta dalam 3 amplop, ada juga uang dollar," kata Jubir KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/6/2011).
Uang asing yang ikut disita KPK menurut Johan adalah uang USD 84.228, 284.900 dollar Singapura, 20 ribu Yen dan 12.600 Baht. Selain itu masih ada pula uang rupiah lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan juga membenarkan selain uang, mereka juga mengamankan mobil Mitsubishi Pajero. "Ada juga mobil Pajero yang diamankan," jelas dia.
KPK menangkap seorang hakim pengawas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rumahnya di kompleks kehakiman, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu 1 Juni malam. Menurut sumber detikcom, S adalah hakim Syarifuddin.
Selain Syarifuddin, KPK juga menangkap seorang kurator berinisial PW yang diduga menyuap. Duit senilai Rp 250 juta dan 1 mobil Mitsubishi Pajero juga ikut disita.
(fay/ape)











































