Andi datang ke kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan dikawal 3 mobil iring-iringan protokoler Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Politisi Demokrat itu datang sekitar pukul 09.32 WIB, Selasa (31/5/2011). Dia datang dengan mobil dinas berpelat RI 45.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terima panggilan dari KPK untuk hadir hari ini sebagai saksi," ujar Andi.
KPK telah menetapkan 3 tersangka untuk kasus tersebut, yakni Direktur Marketing PT DGI Mindo Rosalina Manulang bersama Direktur Duta Indah Graha, Muhamad El Idris dan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam.
Terkait kasus ini, KPK hari ini juga memanggil Dirut PT Triofa perkasa Paul Iwo. Paul diperiksa sebagai saksi.
(nik/nrl)











































