"Yang paling utama ada sejumlah nama yang diusulkan BK untuk mendapatkan perhatian bersama. Beberapa nama dengan kasus yang menyita perhatian publik seakan lembaga ini kurang baik citranya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR bersama BK DPR," ujar Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya dalam konsinyering BK DPR di Kopo akan ditindaklanjuti 10 anggota DPR yang tersangkut kasus hukum. Menurut BK DPR, sanksi terberatnya adalah dicopot dari keanggotaan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan ini akan diambil sanksi tegas. Sehingga citra anggota DPR tak makin memburuk di depan masyarakat.
"Setelah pertemuan dengan pimpinan ini akan diambil sanksi. Ada beberapa nama yang termasuk anggota DPR, sebelum menjadi anggota DPR dan perhatian publik yang luar biasa. Karena ini sudah yang berkaitan dengan ketentuan dan karena tata cara BK sudah. Ya mau tidak mau DPR ya harus membersihkan dirinya sendiri," tandasnya.
Menurut informasi dari sumber detikcom di BK DPR, anggota yamg terancam saksi mayoritas anggota DPR yang sudah kena vonis pidana. Seperti Mukhammad Misbakhun, Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, dan lainnya.
Apakah Muhammad Nazaruddin juga masuk dalam pembahasan sanksi ini? "Ya pokoknya anggota DPR yang bermasalah iu lah," tandas Pramono.
(van/anw)











































