Satgas Minta Polisi Selidiki Dugaan Bocornya Pencekalan Nazaruddin

Satgas Minta Polisi Selidiki Dugaan Bocornya Pencekalan Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 18:16 WIB
Satgas Minta Polisi Selidiki Dugaan Bocornya Pencekalan Nazaruddin
Jakarta - Anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menduga bahwa ada kebocoran terhadap rencana pencekalan terhadap mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Polisi diminta untuk menyelidiki dugaan tersebut.

"Kemungkinan adanya kebocoran terhadap rencana pencekalan Nazaruddin perlu diselidiki," ujar pria yang akrab disapa Ota ini saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2011).

Ota mengatakan, polisi bisa masuk menyelidiki dugaan tersebut. Sementara internal KPK dan Kemenkumham juga bisa ikut menelusuri dugaan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang melakukan penyelidikan polisi, karena bukan perkara korupsi. Tetapi kalau KPK di internal pengawasan dan Kemenkumham. Hal-hal seperti itu seharusnya highly confidential prosesnya. Ke depannya, mohon pengajuan permohonan pencekalan harus melalui jalur yang steril," jelas Ota.

Menurut Ota, pemohonan cekal terhadap seseorang harus dievaluasi. Mantan Wakil Pimpinan KPK ini mengusulkan dibentuk tim bersama antara KPK dan Kemenkumham.

"Menurut saya, jalur ini yang harus diperbaiki. Problemnya di mana, harus diselidiki. Untuk mengetahui itu baiknya dibentuk tim bersama KPK dan Kemenkumham," imbuhnya.

Pria berkepala plontos ini menambahkan proses pencekalan bisa dilakukan tidak hanya untuk tersangka tapi juga saksi dalam kasus pidana.

"Apakah saksi itu akan ditingkatkan statusnya atau tidak, tetap ada potensi keluar dari Indonesia. Ini jadi pekerjaan rumah KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham," tandasnya.


(ape/ndr)


Berita Terkait