Puan: Alangkah Baiknya Presiden Pidato dengan Bahasa Indonesia

Puan: Alangkah Baiknya Presiden Pidato dengan Bahasa Indonesia

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2011 13:48 WIB
Jakarta - Dalam Konferensi Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok di Bali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato dengan Bahasa Inggris. Hal ini cukup disayangkan, mestinya SBY menggunakan bahasa Indonesia.

"Alangkah baiknya presiden pidato pakai Bahasa Indonesia meskipun itu forum internasional. Toh ada intepreter yang dapat menerjemahkannya," ujar Ketua I Fraksi PDI Perjuangan DPR, Puan Maharani di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jumat (26/5/2011).

Menurut Puan, tak ada aturan yang mengharuskan presiden harus berpidato dengan Bahasa Indonesia. Presiden, lanjut Puan, mempunyai wewenang memilih bahasa yang digunakan saat menyampaikan pidatonya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan saja setiap presiden bisa menggunakan Bahasa Inggris atau Indonesia dalam forum internasional," kata putri Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri ini.

Pendapat berbeda disampaikan pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Menurutnya, wajib bagi presiden untuk menggunakan bahasa Indonesia saat menyampaikan pidato resminya.

"Menurut UU 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, khususnya pasal 28 menyebutkan, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang
lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri," kata Hikmahanto Juwana kepada detikcom, Rabu (25/5/2011).


(adi/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini