"Kalau bisa, di dalam sampul rokok ada contoh-contoh gambar akibat merokok. Misalnya akibat impotensi, paru-paru busuk atau penyakit jantung. Rokok-rokok produksi Indonesia juga muncul di luar negeri dengan contoh-contoh yang seram karena kebijakan pemerintah di sana. Jadi apa salahnya kita melakukan kebijakan pemerintah seperti itu," papar Miing.
Hal ini disampaikan dia dalam dialog interaktif bertajuk 'Warga Jakarta Mendukung Gedung dan Angkutan Bebas Asap Rokok' di Hotel Haris, Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hak Anda sebagai perokok tidak dilarang, tetapi ketika merokok di dalam kantor atau gedung Anda melanggar hak orang lain yang ingin mendapatkan kesehatan," kata Miing.
Selain itu, kata dia, ada pendekatan komunikasi bagaimana memberikan kesadaran melalui contoh-contoh. Lantas, mengapa pemerintah tidak menandatangani Framework Convention for Tobacco Control (FTCT) atau pengendalian tembakau?
"Mungkin masih dihantui oleh persepsi bahwa ini adalah devisa. Devisa lebih dihitung ketimbang akibat terhadap bangsa sendiri, devisa ekonomi lebih dipertimbangkan daripada masa depan melalui kesehatan masyarakat," jawab politisi PDIP ini.
Menurut dia, aturan yang ada tidak berhasil karena tidak ada keberanian dari gubernur
untuk mengubah lahan tembakau menjadi lahan garapan lain yang produktif.
(aan/fay)











































