"Jadi ini ada 2 yang ditutup, dari 9 minimarket yang menyalahi peraturan yakni terlalu dekat dengan pasar tradisional. Di sini, di Keagungan dan di Karya Utama, Cengkareng," kata Wakil Walikota Jakbar, Sukarno saat menutup Indomaret Keagungan, Tamansari, Jakbar, Kamis (26/5/2011).
"Ini baru peringatan pertama dan pihak Indomaret langsung mematuhi. Kami harap, yang lain juga begitu," imbuh Sukarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kerugian atas penutupan ini ya investasi kami sekitar Rp 700 sampai Rp 800 juta. Karena sewa tempat masih jalan. Tapi karena peraturan pemerintah, kami berhenti. Nanti karyawan 10 orang akan dipindah ke tempat lain," kata pengelola
Indomaret Keagungan, Krisyawati.
Dalam penutupan minimarket tersebut, pihak pengelola Indomaret berinisiatif menurunkan papan nama yang terbuat dari neon box. Juga melepas berbagai atribut di dalam toko. Beberapa barang juga sudah dimasukkan ke dalam kardus. Warga berkerumun di sekitar lokasi, menyaksikan minimarket tersebut ditutup.
Penutupan minimarket ini diwarnai isak tangis seorang pramuniaga yang menyangka tempatnya bekerja ditutup. Dia mengira, si pramuniaga perempuan ini akan di-PHK dan kehilangan pekerjaan.
"Karena dia baru masuk siang, nggak tahu ditutup. Dia mengira akan di-PHK tapi kan cuma dipindah ke toko yang lain," ucap seorang pramuniaga menjelaskan.
(Ari/rdf)











































