Menlu Mesir Nabil Abdalla El Araby menyatakan, Netanyahu bebas berkomentar apapun. Namun dia mengingatkan, keamanan tidak bisa disandarkan pada ketidakamanan. Dia berpendapat, pendudukan Israel di Palestina tak bisa terus menerus dibiarkan.
"Persoalan Palestina telah terjadi sejak lama, kejadian sudah berlangsung 60 tahun. Terlepas dari PM (PM Israel) mau melakukan apa, namun keamanan negara tidak bisa didasarkan dari ketidakamanan. Tidak bisa dibiarkan pendudukan dengan terus menerus," ujar Nabil dalam jumpa pers di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-16 di Grand Hyatt Hotel, Nusa Dua, Bali, Rabu (25/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak rekomendasi yang telah kita keluarkan, dan saya minta dukungan dari negara-negara lainnya," imbuh Nabil.
Sementara itu, Menlu Marty Natalegawa dalam kesempatan yang sama mengatakan dirinya berharap negara-negara angota GNB dapat memperbarui pendapatnya terkait keberadaan Palestina. Selanjutnya dia berharap GNB dapat mempromosikan persatuan.
"Agar semua negara GNB dapat mengakui negara Palestina," ucap Marty.
Kamis 19 Mei 2011 lalu, Obama mengatakan untuk pertama kalinya, perbatasan antara Israel dan negara Palestina mendatang harus berdasarkan atas garis batas 1967. Untuk itu perlu pertukaran wilayah yang disepakati kedua belah pihak. Sehingga batas-batas yang aman bisa terbentuk bagi kedua negara.
Di depan Kongres AS, Netanyahu menegaskan, Israel menginginkan perdamaian. Namun dia menolak kembali pada perjanjian tapal batas wilayah Israel-Palestina pada 1967.
Sementara itu, Presiden Majelis Umum PBB Joseph Deiss menyinggung apa yang telah disampaikan oleh Obama, di mana Palestina bisa disambut sebagai negara baru di PBB. Meski begitu pernyataan itu masih merupakan pendapat pribadi.
Untuk menjadi suatu negara yang diakui PBB, tata caranya telah diatur dalam piagam PBB. Pemerintah negara yang bersangkutan harus membuat aplikasi yang menyatakan keinginannya untuk menjadi negara.
Sekjen kemudian membawa aplikasinya ke Dewan Keamanan PBB. DK PBB lalu mengkaji apakah menerima atau menolak aplikasi tersebut. Setelah itu, direkomendasikan ke Majelis Umum PBB.
"Majelis Umum PBB akan mengambil keputusan final. Butuh suara 2/3 dari 192 negara anggota PBB. Kalau GNB membuat deklarasi tentang Palestina tentu memberi masukan berharga pada komunitas internasional," terang Deiss.
(vta/nwk)











































